MADINA – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pertambangan Mineral dan Batubara Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat koordinasi terkait penindakan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Madina, Senin (14/9/2026). Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di Aula Rupatama Polres Madina.
Berdasarkan surat undangan bernomor 540/141/STP2MB-MADINA/IX/2026 tertanggal 10 September 2026, agenda ini ditandatangani langsung oleh Ketua Satgas PETI Madina yang juga menjabat sebagai Wakapolres Madina, Kompol Aris Fianto.
Undangan koordinasi tersebut ditujukan kepada Bupati Madina Saipullah Nasution, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan instansi terkait, seperti Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Satpol PP Madina.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Madina Nomor 188.45/0752/K/2025 tertanggal 26 Agustus 2026 mengenai pembentukan Satgas Penertiban Pertambangan. Selain itu, kegiatan ini merujuk pada Surat Ketua Satgas Nomor 540/012/K/2026 tertanggal 3 Agustus 2026 terkait Sub Satgas Penertiban Pertambangan Mineral dan Batubara Tahun Anggaran 2026. (FAN)











