MADINA – Camat Muara Batang Gadis (MBG), Dedek Ispensah Siregar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Muara Batang Gadis atas keberhasilan mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat 97,51 gram atau hampir 1 ons di Desa Sikapas, Kamis (10/9/2026).
Dedek menilai pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan dan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
“Kami mengapresiasi kerja keras, keberanian, dan dedikasi jajaran Polsek Muara Batang Gadis dalam menciptakan wilayah yang aman dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Dedek.
Ia berharap sinergitas antara pemerintah kecamatan, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat terus terjalin kuat. “Kami berkomitmen penuh menjadikan Kecamatan Muara Batang Gadis aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Secara khusus, Camat MBG juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Madina, AKBP Bagus Priyandi, dan Kapolsek MBG, Ipda Samsuri. “Semoga setiap langkah pengabdian ini mendapatkan keberkahan dan menjadi amal bagi kita semua,” tambahnya.
Sebelumnya, personel Polsek MBG di bawah pimpinan Ipda Samsuri berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di Desa Sikapas. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial F dan I.
Dari tangan kedua tersangka di dua lokasi berbeda, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat 97,51 gram. Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa uang tunai, telepon seluler, plastik klip, dan kaca pirex.
Kapolsek Muara Batang Gadis, Ipda Samsuri, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Madina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat Muara Batang Gadis untuk tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba. Narkoba adalah musuh kita bersama,” kata Ipda Samsuri. (FAN)






