MADINA – Sapi kurban milik UD Rezky Barokah Tani dan Ternak (RBT) di Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sesuai syariat Islam.
Hal itu berdasarkan pengakuan dari Kepala UPT Puskeswan Bukit Malintang, drh. Enni Sahlaini, saat melakukan pemeriksaan hewan kurban untuk disembelih pada Idul Adha 1446 Hijriyah di kandang sapi milik UD RBT, Selasa (26/5/2025).
Enni Sahlaini saat pemeriksaan kelayakan sapi kurban di didampingi oleh petugas peternakan pada Dinas Pertanian Madina di Kecamatan Siabu mengatakan, pihaknya telah mengunjungi sejumlah petani sapi.
“Sejumlah petani sapi yang kita kunjungi hari ini untuk mengecek kekayaan hewan kurban termasuk di peternakan UD RBT, hasilnya sangat bagus. Sapinya sehat dan sesuai syariat Islam,” kata Enni.
Enni menerangkan, yang dimaksud dengan sapi kurban sesuai syariat Islam adalah memenuhi syarat, seperti usianya habis 2 tahun atau masuk tahun ketiga, tidak cacat, dan sapinya sehat ketika dilihat secara kasat mata.
“Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi juga menjadi fokus kita pada saat pemeriksaan. Alhamdulillah dari sekian banyak hewan kurban yang diperiksa, tidak satupun ditemukan sapi kurban mengidap PMK,” ungkap dia.
Enni juga mengaku pihaknya dalam beberapa hari ini akan terus turun ke kandang peternak untuk melakukan pemeriksaan kelayakan hewan kurban.
Kepala Dinas Pertanian Madina Siar Nasution, SP, melalui Kepala Bidang Peternakan drh. Asrul Azwar Lubis menjelaskan bahwa setiap pemeriksaan hewan kurban, pihaknya melibatkan 1 orang dokter hewan dengan pendamping petugas peternakan
“Ada 4 zona yang diturunkan melakukan pemeriksaan hewan kurban tahun ini. Ada di wilayah Mandailing Godang, Mandailing Jae, Mandailing Julu, dan Pantai Barat. Setiap zona melibatkan 1 dokter hewan,” ucapnya.
Asrul berharap pemeriksaan hewan kurban di Kabupaten Madina berjalan dengan lancar. Ia juga meminta setiap Kepala UPT Puskeswan wajib memberikan laporan hasil pemeriksaan kepada Bidang Peternakan.
“Update pemeriksaan kelayakan hewan kurban ini terus kita pantau. Sampai saat ini, dari laporan yang diterima, hewan kurban di Madina sesuai syariah,” imbuhnya.
Sementara itu, pemilik UD RBT di Kelurahan Simangambat, Ihsan Muliadi Siregar mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pertanian dan jajarannya yang telah meluangkan waktu melakukan pemeriksaan kelayakan hewan kurban.
Ihsan menyebut, pemeriksaan sapi kurban sangat ketat. Petugas mengecek mulai dari gigi sapi, kondisi fisik, hingga wawancara soal terkait usia sapi.
“Hasil pemeriksaan kelayakan hewan kurban di UD RBT sangat memuaskan. Petugas menyebut semua sapi kurban di RBT sesuai syariah,” ungkap Ihsan Muliadi Siregar. (FAN)












