PALUTA – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar “Sosialisasi Pencegahan Kekerasaan Terhadap Perempuan” di desa Aek Raru Kecamatan Simangambat. Sabtu (12/4/2025).
Hadir dalam acara, Kadis P3AP3KB Paluta yang diwakili Kabid PPPA Berlinda Siregar, Kepala Desa Aek Raru, Kordinator Kecamatan dan PLKB se-Kecamatan Simangambat, serta Tokoh Agama dan Masyarakat.
Disampaikan Kepala Dinas P3AP2KB Paluta, Hasbullah Harahap melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Berlinda Siregar.SKM., kegiatan ini ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, peserta yang mengikuti sosialisasi akan sadar betapa pentingnya upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Padang Lawas Utara,” ujar Kabid PPPA Berlinda Siregar.
Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak oleh Dinas P3AP2KB Paluta ini merupakan bagian penting dari upaya perlindungan perempuan. Sosialisasi ini umumnya melibatkan edukasi tentang jenis kekerasan, dampak bagi perempuan, dan cara melaporkan kasus kekerasan.
Kegiatan Sosialisasi ini, Lanjut Berlinda dilaksanakan Dinas P3AP2KB setiap tahunnya di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Melalui sosialisasi kekerasan terhadap perempuan, dampak dan penanganannya, kita berharap semuanya dapat menjadi pelopor dan pelapor bila ada kekerasan terhadap perempuan di desa masing-masing,”pungkasnya. (DsP)






