Ranperda P-APBD Madina 2022 Disetujui dan Disahkan

MADINA, Mohga – DPRD kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun anggaran 2022, melalui rapat paripurna yang digelar pada hari Jumat (30/9/2022) siang

Bupati Madina H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution dan wakil bupati Atika Azmi Utammi beserta ketua DPRD Erwin Efendi Lubis juga wakil ketua H. Harminsyah Batubara terlihat menandatangani naskah persetujuan ranperda tersebut. Turut hadir 28 orang amggota DPRD dan para pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Madina, mewakili Kapolres, Kejari, dan Kodim 0212 TS juga turut hadir

Pantauan mohganews, sebelum Ranperda P-APBD disetujui bersama, terlebih dahulu Ketua DPRD Madina memberikan waktu kepada perwakilan Badan anggaran (Banggar) untuk menyampaikan hasil rekomendasi rapat-rapat Banggar dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Madina atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2022.

“Penyusunan Ranperda Perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Madina yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2022,” sebutnya

Dalam pidato tersebut Sukhairi menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah P-APBD 2022 yang telah disetujui. Lalu ranperda yang telah disetujui ini akan dilanjutkan kepada Gubernur Sumut guna dievaluasi. (MN-01)