MohgaNews|Madina – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tentang kondisi penyelenggaraan Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2020.
FGD yang dilaksanakan di Wapres cafe and Resto Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan, Sabtu (27/06) dihadiri Komisioner KPU Madina Ahmad Faisal, Divisi pengawasan Bawaslu Madina Maklum Pelawi, Ketua PWI Kabupaten Madina Muhammad Ridwan Lubis, Sekretaris Abdul Holik dan Bendahara Zamharir Rangkuti beserta pengurus lainnya.
Hadir Ketua Umum HMI cabang Kabupaten Madina Syukri A Harahap beserta pengurus dan Ketua PC PMII Kabupaten Madina Alwi Rahman.
Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis menyampaikan, kegiatan diskusi grup terkait kondisi pilkada Madina ini dilakukan untuk mengetahui kondisi penyelenggaraan Pilkada Madina tahun 2020.
Ketua Umum HMI cabang Madina Syukri A Harahap mengapresiasi kegiatan yang digagas PWI Madina tersebut. Syukri meminta KPU dan Bawaslu Madina agar menjalankan tahapan dan proses Pilkada secara fair, adil dan berintegritas.
Syukri menyinggung beberapa kekhawatiran mereka tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) begitu juga netralitas penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
Ketua PMII Madina Alwi Rahman juga menyampaikan beberapa hal kepada penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu. Salah satunya mengenai pemilih yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang belum masuk daftar pemilih.
Selain itu, Alwi juga meminta supaya Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu di bidang pengawasan supaya benar-benar menjalankan fungsi pengawasan maupun penindakan atas berbagai pelanggaran. Terkhusus pelanggaran melalui media sosial.
Komisioner KPU Madina Ahmad Faisal yang hadir sebagai pemateri pada kegiatan tersebut menjelaskan beberapa tahapan Pilkada Madina yang sudah berjalan, termasuk pengaktifan kembali PPS dan PPK.
Sedangkan komisioner Bawaslu Madina Maklum Pelawi juga menjelaskan tugas dan fungsi pengawasan begitu juga proses penindakan pada setiap pelanggaran.
Kegiatan FGD itu ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dari mahasiswa dengan penyelenggara baik dari KPU maupun Bawaslu Madina. (MN-01)










