Portal Parkir Pintu Masuk Pasar Baru Panyabungan Dibuka Sementara

MADINA – Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh pedagang dan pengunjung Pasar Baru Panyabungan.

Surat pemberitahuan bernomor 510/571/DISDAG/2025 itu berbunyi 3 poin penting.

Pertama, dengan memperhatikan aspirasi sebagian pedagang, sistem portal parkir elektrik pada pintu masuk ke lingkungan Pasar Baru Panyabungan akan dibuka sementara waktu mulai tanggal 16 September 2025, sambil menunggu hasil kajian lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah.

Kedua, setiap pengunjung akan menerima karcis parkir yang diserahkan oleh petugas pengelola pasar sebagai tanda resmi penggunaan fasilitas parkir.

Ketiga, para pedagang dan pengunjung diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masing-masing demi kenyamanan bersama di lingkungan Pasar Baru Panyabungan.

Kepala Dinas Perdagangan Madina Drs. Parlin Lubis, Ap, Msi, membenarkan pihaknya mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para pedagang dan seluruh pengunjung Pasar Baru Panyabungan.

“Surat itu benar, sebagai tindak lanjut Dinas Perdagangan atas aspirasi dari pedagang kepada pemerintah daerah,” kata Parlin Lubis, Senin (15/9/2025).

Diketahui, sejumlah pedagang di Pasar Baru Panyabungan beberapa waktu lalu melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD dan Bupati Madina. Pedagang meyampaikan sejumlah aspirasi yang berhubungan soal pasar, termasuk keberadaan portal parkir elektrik. (FAN)