MohgaNews|Madina – Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan penertiban dan penyitaan senjata toys (mainan) juga petasan yang digunakan warga khususnya kalangan anak-anak di moment lebaran hari raya idul fitri
Pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Madina jalan Bhayangkara nomor 1 Panyabungan, Rabu (27/5/2020). Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIk yang didampingi Waka Polres dan para pejabat utama di lingkungan Polres. Horas mengatakan, pihaknya sudah menertibkan pedagang petasan dan senjata mainan berikut peluru butiran plastik.
Horas menyebut kegiatan penertiban pedagang petasan dan senjata mainan ini dilaksanakan dalam rangka upaya untuk mencegah dan melindungi masyarakat khususnya anak-anak dari bahaya penyalahgunaan permainan senjata mainan.
“Karena senjata mainan ini dapat mencelakai kita. Kita harus menjaga ketertiban ketenangan masyarakat di hari lebaran ini,” kata AKBP Horas.
Ia menjelaskan, menjelang hari raya kemarin, pihaknya telah melakukan penertiban pedagang petasan. Selanjutnya penertiban senjata mainan beserta peluru plastik
“Dalam razia kemarin, kita menyita 205 pucuk senjata mainan berbagai jenis dan 8 buah ketapel plastik serta 98 buah Petasan berbagai macam jenis” terangnya.
Perwira menengah Polri itu mengimbau kepada semua lapisan masyarakat terkhusus kalangan orangtua agar sama-sama mengawasi dan menjaga keselamatan anak masing-masing.
“Orangtua harus aktif mengawasi anaknya, jangan perkenankan membeli senjata mainan karena dapat mengganggu ketertiban dan mencelakai orang lain. Mari kita jaga situasi yang kondusif aman dan tenteram di daerah kita,” pesannya. (MN-01)











