Polisi Tangkap Oknum Pemodal Tambang Ilegal Madina, Pil Ekstasi dan Sabu Disita

MADINA – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) melalui jajarannya di Polsek Panyabungan dikabarkan menangkap seorang pria di pinggiran jalan lingkar timur dekat salah satu tempat hiburan malam wilayah Kelurahan Kayujati, Rabu (16/7/2025) dini hari.

Pria tersebut dikabarkan berinisial A, diduga pemodal tambang emas tanpa izin yang beroperasi di pegunungan Kecamatan Hutabargot. Menurut sumber terpercaya, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

“Si A (inisial nama) diamankan Unit Reskrim Polsek Panyabungan Rabu menjelang pagi hari itu, bang. Si A ini dibawa ke kantor Polsek,” kata sumber itu, meminta identitasnya dilindungi.

Sumber tersebut mengatakan, A diduga baru saja keluar dari tempat hiburan malam yang tak jauh dari lokasi penangkapan. A juga disebutkan salah satu pemodal tambang emas di pegunungan Hutabargot

“Nampaknya dia (A) diamankan dalam kondisi baru memakai narkoba malam itu,” jelasnya.

Memastikan informasi tersebut, Plh Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto yang dikonfirmasi membernarkan adanya seorang pria diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Panyabungan pada Rabu malam dini hari.

“Informasinya ada penangkapan. Tangkapan Polsek Panyabungan dan pria itu sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Madina,” kata Bagus Seto saat dihubungi, Kamis (17/8/2025) malam.

Bagus Seto mengaku belum memonitor soal barang bukti yang disita petugas dari pria berinisial A itu.

“Kalau soal BB (Barang Bukti) belum dapat aku laporannya,” jelas Bagus.

Sementara itu, Kaur Bin Opsnal Satresnarkoba Polres Madina Ipda Batubara juga membernarkan ada tangkapan kasus narkoba dari Polsek Panyabungan dan sudah dilimpahkan ke Polres Madina.

“Kita masih mendalami. Info tangkapan Polsek,” ungkapnya.

Plh Kapolsek Panyabungan Ipda Heru Suryawan juga membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria di jalan lingkar timur dekat dengan tempat cafe dan tempat karaoke tersebut. (FAN)