Polisi Minta Pelaku Pemerkosaan di Batahan Menyerahkan Diri

BATAHAN,- Polsek Batahan Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta IEN (27) pelaku pemerkosaan anak di bawah umur inisial LM (15) menyerahkan diri.

Kapolsek Batahan, AKP Pariono mengaku hingga saat ini pelaku masih dicari.

“Dia (Pelaku) belum dapat kita amankan hingga saat ini. Tadi malam, ada informasi pelaku berada di semak-semak daerah Ranto Panjang. Terus kita kejar dibantu masyarakat, pelaku berlari kencang ke tempat yang gelap sehingga kita kembali gagal menangkapnya,” kata Kapolsek, Selasa (1/2/2022).

Pariono menyebut sudah beberapa kali mengunjungi keluarga pelaku untuk dimintai menyerahkan diri kepada Kepolisian sekitar. Namun, sejak awal kejadian IEN selalu berusaha untuk melarikan diri.

“Pelaku tidak berani keluar daerah ini. Informasi pun sudah diketahui masyarakat banyak. Kita dari Polsek akan terus berupaya menangkapnya,” tegasnya.

Polisi berpangkat balok tiga emas dipundaknya itu juga mengatakan sudah memeriksa saksi termasuk kerabat dan orang tua korban. Jika tidak ada halangan, hari ini masuk giliran untuk pemeriksaan korban.

“Kita dulu dari Polsek yang melakukan pemeriksaan, nanti hasilnya akan kita limpahkan ke Polres Madina melalui Satuan Reserse Kriminal,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Kamis pagi 27 Januari kemarin di Desa Banjar Aur Kampung Kecamatan Batahan. Diketahui, pelaku sendiri merupakan abang ipar korban yang sudah menikah dan memiliki 4 orang anak. (MN-08)