PANYABUNGAN, – Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal (Madina), Budi Santoso memberikan tanggapan seputar polemik pesta ulang tahun Ikbal (28) alias Rihanna yang menampilkan hiburan tari ular dan sempat dihadiri Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis pada Selasa malam (18/1/2022) pekan lalu.
Budi Santoso menilai, apa yang dilakukan Rihanna tersebut sudah melanggar norma agama dan adat istiadat daerah. Tentu harus dilakukan kajian untuk menentukan sanksi yang tepat bagi Rihanna agar ada efek jera dikemudian hari.
Di sisi lain, Budi Santoso meminta kehadiran Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis ke lokasi tersebut sudah jelas hanya menghadiri undangan ulang tahun yang sifatnya mewakili keluarga dari Rihanna dikarenakan anak ketua DPRD Madina berteman baik dengan Rihanna. Dan, Rihanna sendiri sudah menganggap Ketua DPRD Madina sebagai sosok pengganti orang tua disebabkan kedua orang tuanya sudah tiada.
“Pada prinsipnya kami sangat menyayangkan kejadian ini mengorbankan bapak Erwin Efendi Lubis yang merupakan ketua DPRD Madina. Kami menyesalkan ada tuduhan ketua DPRD mem-back up kegiatan sebagaimana yang sudah tersiar di lapisan masyarakat, yaitu pesta waria dan tari ular. Padahal sudah jelas, kehadiran beliau di situ hanya membuka acara yang diminta Rihanna mewakili keluarganya. Dan, pak Erwin juga tidak mengetahui apa saja isi acara di situ. Dia hanya membuka acara dan memberikan pesan supaya jangan melanggar protokol kesehatan dan pesan agar semua yang hadir tidak melakukan tindakan yang melanggar norma adat dan agama,” kata Budi
“Seharusnya kita bangga dengan sikap dari Ketua DPRD yang tidak melihat status dan ras, beliau menerima bahkan hadir untuk menghargai malah dituduh yang tidak jelas. Kita harus berpikir sehat menyikapi situasi yang ada. Kami harap kejadian ini tidak dipolitisasi, tolong kita hentikan upaya-upaya tidak baik yang pada akhirnya dapat merusak tatanan kondusifitas Mandaililing Natal,” kata Budi
Soal perilaku Rihanna, Budi Santoso turut mendukung agar diberikan sanksi yang tujuannya memberikan efek jera.
“Kami sangat mendukung itu. Masyarakat wajar marah karena video permohonan maafnya sudah tersebar, sehari setelah itu muncul lagi video kedua yang menyebut “viral gak”, ini menandakan permohonan maafnya tidak tulus dan hanya ibarat memperkeruh suasana,” tegasnya
“Kami sudah meminta ketemu dengan Kapolres agar ini diproses,” tambahnya. (MN-08)






