PMII dan GMNI Madina Minta Proses Seleksi PPPK Netral

MADINA, Mohga – Pemerintah Kabupaten Madina resmi membuka pendaftaran atau seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dimulai hari Rabu (20/9/2023) besok

Sementara mahasiswa dari dua organisasi yaitu PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dan GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berharap agar proses tahapan seleksinya berjalan netral. Hal ini disebutkan Ketua PMII Madina Ahmad Rizal Nasution dan Ketua GMNI Madina Rajab Husein Hasibuan kepada mohganews, Selasa (19/9/2023)

Rizal dan Rajab menyebut seleksi PPPK ini sebuah kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.

“Ini peluang bagi masyarakat kita mendapatkan pekerjaan dengan upah dan kesejahteraan yang lebih baik. Kita sangat gembira Pemkab Madina membuka seleksi ini,” kata keduanya.

Namun, Rajab mengingatkan tim seleksi Pemerintah Daerah agar benar-benar menjalankan regulasi dan aturan, bersikap netral.

“Harapan kita prosesnya berjalan netral, tidak terjadi pungutan, apalagi mengambil kesempatan bagi sekelompok oknum,” kata Rajab

Senada disampaikan Rizal. Ia menilai Pemkab Madina sejauh ini mulai bersih dari oknum yang memanfaatkan kesempatan mengambil keuntungan. Tetapi menurutnya tidak sedikit juga isu berkembang masih ada praktek suap atau pungli.

“Semoga isu yang berkembang itu tidak benar. Namun dapat kami tegaskan bahwa PMII siap mengawal proses seleksi ini,” katanya

Rizal maupun Rajab meminta semua masyarakat jangan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengambil keuntungan. Sebaliknya para calon peserta seleksi agar tidak mudah terpengaruh dengan janji-janji oknum yang bisa meloloskan.

“Kepada peserta seleksi agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan. Persiapkan saja semua syarat dan bekali diri untuk mengikuti seleksinya. Mari kita jaga bersama nama baik daerah kita dari praktek suap dan pungli,” pesan keduanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Madina memberikan sejumlah poin imbauan bagi pelamar PPPK termasuk tidak akan bertanggung jawab apabila ada tuntutan pelamar soal calo.

Peserta dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

“Kelulusan peserta adalah prestasi dari peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada peserta, keluarga, dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait Pelaksanaan Seleksi Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Madina Tahun Anggaran 2023,” demikian bunyi poin kedua dalam edaran. (MN-08)