MADINA – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di kediaman Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution untuk Pilkada, Jum’at (28/6/2024).
Kedatangan Pantarlih dari TPS di Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan itu disambut baik oleh Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution.
Tampak Bupati Madina menyerahkan dokumen keluarga seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi petugas. Pencoklitan berlangsung kurang lebih 20 menit.
Petugas secara resmi telah mendaftarkan Sukhairi, istrinya dan tiga orang anak sebagai calon pemilih di Pemilu Kepala Daerah yang akan datang melalui aplikasi E-Coklit.
Bupati berharap proses awal pencoklitan hari ini berjalan dengan lancar dan maksimal sehingga bisa menjangkau seluruh komponen masyarakat Madina.
“Harapan kami bagaimana petugas Pantarlih ini bekerja dengan baik sehingga setiap warga negara berhak memberikan hak pilihnya dan jangan ada yang tercecer,” harapnya.
Di sisi lain, Sukhairi menyebut dinamika politik yang berjalan saat ini semoga bisa memberikan manfaat.
Menurutnya, politik diharapkan tidak menjadi perpecahan seperti akibat gara-gara jabatan, beda pilihan, dan persengketaan sehingga memberikan dampak buruk bagi masyarakat Madina.
“Kita jadikan pemilu tahun ini sebagai pembelajaran pendewasaan bahwa ini adalah bagian dari proses. Yang terpenting membangun kabupaten bukan hanya dari segi fisik, namun juga membangun jiwa,” ucapnya.
Terpisah, Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan didampingi Kordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan, Data dan Informasi Muhammad Al-Khotib menjelaskan Pantarlih di seluruh wilayah Madina saat ini sudah mulai bekerja melakukan pencoklitan ke rumah-rumah warga.
“Teman-teman Pantarlih mulai saat ini hingga 24 Juli 2024 turun ke rumah-rumah warga untuk coklit berdasarkan E-KTP dan KK yang disesuaikan dengan DP-4 yang diterima atau dipegang oleh Pantarlih,” jelas Ikhsan.
Ikhsan juga menerangkan, DP-4 tersebut apabila selesai dilakukan, maka nantinya akan terbit Daftar Pemilih Sementara (DPS), lalu data disinkronkan hingga ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Untuk kategori pemilh pemula, Ikhsan menyebut Pantarlih yang melakukan coklit juga bertugas mendata anggota keluarga yang sudah cukup usia yakni 17 tahun pada saat hari pemilihan.
“Untuk bisa memilih, pemilih pemula itu harus ada E-KTP. Dalam proses coklit ini Pantarlih akan menyampaikan agar E-KTP segera diurus ke Dukcapil supaya bisa memilih di TPS,” imbuhnya.
Turut hadir dalam pencoklitan tersebut Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan, Kordiv Data Muhammad Al-Khotib, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panyabungan dan dua orang Pantarlih di Panyabungan II.
Sedangkan dari fungsi pengawasan dihadiri Ketua Bawaslu Madina Ali Aga Hasibuan didampingi Panwascam Panyabungan. (FAN)












