Perhatian, Supir Angkot Parkir Sembarangan Akan Kena Tilang

MADINA, Mohga – Polisi Lalu Lintas Polres Mandailing Natal (Madina) akan melakukan tindakan tegas dengan cara menilang angkutan umum (angkot) yang parkir sembarangan.

Parkir sembarangan yang dilakukan sopir angkot khususnya di wilayah Panyabungan sudah tak asing ditemui, bahkan kebanyakan sudah pernah dialami oleh pengendara yang melintas dari jalan protokol Panyabungan hingga jalan Medan-Padang di Kelurahan Dalan Lidang.

Kasat Lantas Polres Madina, AKP Syamsul Arifin Batubara menyebut mereka telah turun mengamankan lalu lintas tepatnya di depan MTsN dan MAN Panyabungan yang berada di Kelurahan Dalan Lidang untuk mengatur lalu lintas sekaligus melakukan sosialisasi bagi sopir angkot yang melanggar aturan seperti parkir sembarangan.

“Laporan dari masyarakat bahwa di depan sekolah MTsN dan MAN Panyabungan selalu macet apabila anak sekola mau masuk dan pulang. Tadi, selain mengatur lalu lintas kita juga melakukan sosialisasi terhadap sopir angkot untuk patuh pada aturan lalu lintas, jangan parkir sembarangan,” katanya, Senin (30/1/2023).

“Apabila sopir angkot tersebut masih melanggar aturan, sudah kita sampaikan akan ditindak tegas dengan cara tilang. Ini tujuannya untuk menciptakan kenyamanan bersama di perjalanan,” lanjutnya.

AKP Syamsul menegaskan Satlantas Polres Madina akan rutin melakukan pengamanan lalu lintas di lokasi rawan macet seperti di depan sekolah MTsN dan MAN Panyabungan.

“Sosialisasi sudah berulang kali kita lakukan, namun sebagian sopir angkot masih mengulangi kesalahan. Ke depan ini menjadi atensi Satlantas untuk semakin aktif melakukan pengaturan lalu lintas khususnya di wilayah Aek Godang Kelurahan Dalan Lidang,” ujarnya. (MN-08)