MADINA, Mohga – SN alias Heri (24) warga Banjar Telkom Kelurahan Kayu Jati Kecamatan Panyabungan yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) pada Selasa (18/10/2022) ternyata bekerja sebagai tenaga honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madina
Informasi ini diperoleh mohganews dari warga yang mengenal Heri, bekerja di BPBD Kabupaten Madina. Sebelumnya saat kasus ini terungkap, Heri dalam keterangan pers satres narkoba Polres Madina menerangkan tersangka SN alias Heri ini tidak ada pekerjaan dan berstatus belum menikah. Lalu wartawan mohganews mencoba menanyakan soal kebenaran status pekerjaan tersangka Heri sebagai tenaga honorer, kepala satuan reserse narkoba AKP Irwan SH menyebut belum tahu informasi itu
Tidak berapa lama kemudian, AKP Irwan membenarkan status tersangka Heri bekerja sebagai tenaga honorer di BPBD Pemkab Madina
“ternyata benar, tersangka mengaku dia bekerja sebagai tenaga honorer,” kata Irwan
Kepala BPBD Kabupaten Madina Edi Sahlan membenarkan tersangka SN alias Heri itu adalah pegawai honor di kantornya dan masih aktif
“Benar, dia itu tenaga honorer di BPBD. Saya sudah dapat infonya itu,” kata Edi.
Diberitakan sebelumnya, Heri diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Madina di Banjar Telkom dengan cara penyamaran polisi sebagai pembeli (undercover buy). Dari tangan Heri berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1.1 Gram dan uang tunai Rp 100 ribu. (MN-08)






