MADINA – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) segera menyalurkan bantuan sebesar Rp150 juta untuk rekonstruksi rumah terbakar di Desa Tambangan Tonga, Kecamatan Tambangan.
Rekonstruksi bangunan adalah upaya untuk membangun kembali bangunan yang rusak atau hancur, baik secara permanen maupun pascabencana.
Bantuan biaya dari Pemkab Madina ini disampaikan secara langsung oleh Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution saat berkunjung ke lokasi, Jum’at (27/12/2024).
Sukhairi menyebut verifikasi bagi calon penerima bantuan korban kebakaran rumah di Tambangan Tonga sudah selesai dilakukan.
“Paling lama hari Senin (30 Desember 2024) dana bantuan ini akan masuk ke nomor rekening bank masing-masing penerima,” katanya.
Bupati Madina juga menerangkan setiap korban terdampak akan menerima jumlah tertentu sesuai dengan tingkat keparahan dan ukuran bangunan yang terbakar. Dia memastikan pengerjaan rekonstruksi akan diupayakan sesegera mungkin sehingga bisa ditempati para korban sebelum Idulfitri tahun 2025.
“Kami (Pemkab Madina) juga sudah koordinasi dengan Baznas Madina, Baznas Provinsi dan Pusat untuk tambahan bantuan,” ujar Bupati Madina.
Terkait kebutuhan sandang dan pangan bagi korban kebakaran rumah, Sukhairi melihat jumlahnya saat ini sudah mencukupi.
“Alhamdulillah, sudah banyak saudara-saudara kita yang sudah terlebih dahulu menyalurkan bantuan sehingga sampai saat ini kebutuhan sandang dan pangan masih tercukupi,” ungkapnya.
Bupati Madina menyerahkan bantuan uang tunai kepada seluruh korban. Sukhairi mengingatkan pihak pemerintahan desa dan kecamatan berkordinasi dalam menyalurkan bantuan sehingga tidak menimbulkan persoalan baru ke depannya.
Terlihat hadir Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh dan istri, Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Madina Ir. Elpi Yanti Harahap, Kepala Dinas Kesehatan dr. Muhammad Faisal Situmorang, Kepala Bagian Kesejahteraan Setdakab Madina Baharuddin Juliadi, dan sejumlah pejabat di Dinas Sosial Madina. (FAN)












