MADINA, Mohga – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dibantu jajaran kepolisian melakukan sosialisasi kewaspadaan ke semua apotek yang berada di sekitar pusat Kabupaten Madina, Sabtu (22/10/2022)
Sosialisasi ini dilakukan terkait meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia, sehingga kementerian kesehatan mengeluarkan pelarangan peredaran lima jenis obat sirup yang tercemar zat Etilen Glicol dan Dietilen Glicol
Tampak hadir asisten I Drs Sahnan Pasaribu kepala dinas kesehatan dr Muhammad Faisal dan pejabat pemkab lainnya. Operasi ini dibantu personil Polres Madina dan Polsek Panyabungan
Sahnan Pasaribu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam memberikan obat kepada anak-anak
“masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, sebaiknya obat yang diberikan kepada anak harus sesuai resep dokter,” katanya
Ditambahkan kadis kesehatan dr Muhammad Faisal, apotek dan toko obat yang ada di Kabupaten Madina pada umumnya sudah menarik obat berjenis sirup yang dilarang edar.
“Apotek dan toko obat umumnya sudah mematuhi dan melaksanakan himbauan pemerintah pusat untuk menarik obat berjenis sirup yang sudah dilarang edar dan tentunya kami akan tetap melakukan pengawasan secara rutin,
“Masyarakat tidak usah panik dengan situasi ini,” pesannya
Kapolres Madina AKBP H. Muhammad Reza melalui Kabagops Kompol Muhammad Rusli SH mengatakan kegiatan ini dalam rangka memberikan imbauan ke sejumlah apotek dan toko obat diseluruh Kabupaten Madina Khususnya wilayah Kota Panyabungan, agar tidak memperjual belikan obat yang masuk dalam daftar larang edar yang telah diterbitkan oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan. (MN-01)












