MADINA, Mohga – dalam catatan jurnal mohganews, oknum pegawai atau sipir rumah tahanan Natal Kabupaten Madina sudah dua kali menganiaya anak di bawah umur. Pertama, anak pesantren Musthafawiyah Purba Baru.
Dua tahun lalu, Said Rahman dianiaya Gultom, oknum sipir rutan Natal hingga mengalami kritis dan dirawat beberapa hari di rumah sakit. Wajahnya lebam karena dihajar pelaku, kejadiannya pada 20 September 2021 lalu.
Kejadian serupa kembali terulang. Oknum sipir TF diduga menganiaya NV yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kecamatan Natal. NV dianiaya pelaku karena tidak menerima rumahnya kena lemparan oleh teman-teman NV. Akibat kejadian yang berulang ini, emosi warga Natal kembali memanas. Beruntung pihak rutan segera menyerahkan TF ke Polsek Natal lalu dibawa ke Polres Madina.
“Andai TF tidak langsung diamankan dan diserahkan oleh pihak Rutan, sejumlah warga di Natal sudah mulai memanas karena ini kejadian yang kedua kalinya yang dilakukan oleh oknum penjaga tahanan Rutan Natal terhadap anak di bawah umur. Saya beri pemahaman kepada warga proses hukum masih berjalan. Makanya kondusif,” terang IS, orangtua dari korban penganiayaan kepada mohganews.
Ia mengungkapkan, saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut sudah ada yang diperiksa di Polsek Natal. IS juga mengakui tidak mengenal terduga pelaku. Menurut informasi yang diketahuinya, TF baru beberapa bulan tugas di Rutan Natal.
“Pengakuan warga di sekitar rumah TF, mereka ini kurang bermasyarakat. Istrinya pun jarang ke luar rumah,” ungkapnya. (MN-08)











