MADINA, Mohga – praktek penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali mendapat ancaman, selain dari lembaga penegak hukum, Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) kini bergerak melalukan penangkapan.
Hari ini, Kamis (19/5/2022) TNBG untuk kedua kalinya melakukan penangkapan excavator (alat berat) yang digunakan pada kegiatan yang diduga tambang emas ilegal di kawasan TNBG. Alat berat merk Hyundai itu kini dalam pengamanan petugas.
“Kita kembali mengamankan satu unit alat berat excavator lagi. Alat berat ini diduga digunakan para penambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Batang Gadis,” ungkap Bobby kepada wartawan, Kamis siang
Bobby mengatakan hingga saat ini sudah ada tiga unit alat berat yang diamankan pihak TNBG. Ketiga alat berat ini terjaring operasi penegakan hukum di Kawasan TNBG.
Alumni Fakultas Kehutanan USU ini juga mengatakan, saat ini para pelaku sedang diperiksa oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) di Medan untuk diperiksa dan dibuatkan Berita acara pemeriksaan.
“Para pelaku saat ini sedang diperiksa oleh tim Departemen Kehutanan di Medan. Nanti setelah semuanya duduk baru bisa kita berikan data lengkapnya kepada kawan-kawan,” tegas Bobby.
Dia juga menambahkan ketiga alat berat berupa excavator ini diamankan oleh tim petugas TNBG karena memasuki kawasan TNBG dan sedang beroperasi untuk membuka jalan antar desa yang berada di kawasan TNBG.
“Alat berat ini diamankan ketika sedang beroperasi membuka jalan antar desa. Kemungkinan juga alat berat ini akan dipakai oleh para penambang emas tanpa izin di Kawasan TNBG,” ungkapnya.
Hingga berita ini dibuat, dari Pihak BPPHLHK belum juga memberikan keterangan resmi terkait nama-nama pelaku yang diamankan dan sedang diperiksa di Kantor Departemen Kehutanan Propinsi Sumatera Utara di Medan. (MN-01)












