MADINA – Masih segar di ingatan tentang peristiwa viral seorang sales PT Telkomsel bernama Mulyadi menjadi korban begal di Jalan Lintas menuju Kecamatan Sinunukan yang terjadi pada Senin 21 Juli 2025, malam hari.
Dalam peristiwa itu, Mulyadi mengalami luka sayatan pada bagian paha dan lengannya. Selain itu, uang tunai Rp 60 juta dan tiga buah hand phone android yang dibawa Mulyadi disebut raib dibawa pelaku begal.
Ketika peristiwa itu terjadi, Mulyadi mengaku menaiki sepeda motor sendirian. Mulayadi saat itu dalam perjalanan pulang kerja menjemput angsuran pelanggan Telkomsel.
Peristiwa ini sempat menjadi perhatian masyarakat di wilayah Pantai Barat Madina. Foto Mulayadi sedang terbaring di klinik juga beredar luas di media sosial.
Peristiwa yang dialami Mulyadi ini langsung ditangani penegak hukum yakni Unit Reskrim Polsek Batahan. Usut punya usut petugas kepolisian pun menemukan kejanggalan dalam peristiwa itu.
Menurut informasi yang dihimpun, Unit Reskrim Polsek Batahan telah berhasil mengungkap peristiwa ini. Terungkap dan terfaktakan bahwa Mulayadi merupakan pelaku begal tersebut. Mulyadi rekayasa peristiwa pembegalan dimaksud.
Video klarifikasi permohonan maaf dari Mulyadi juga telah dibuat. Dalam video berdurasi 52 detik, Mulyadi didampingi istrinya, kepala desa, pihak Telkomsel, dan Kanit Reskrim Polsek Batahan.
“Saya Mulyadi. Dengan ini mengklarifikasi terkait peristiwa yang saya alami pada hari Senin tanggal 21 Juli 2025 pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas menuju Sinunukan. Bahwa kejadian tersebut tidak benar, itu hanya rekayasa saya sendiri seolah olah saya dibegal atau dirampas.
“Semua itu saya lakukan karena saya memiliki hutang di tempat saya bekerja sebagai sales Telkomsel. Saya memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Madina khususnya masyarakat Sinunukan atas peristiwa tersebut,” ucap Mulyani di Polsek Batahan.
Sementara itu, Plh Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto menjelaskan rekayasa tersebut dapat terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Batahan melakukan penyelidikan.
Bagus mengatakan, uang tunai yang disebut raib Rp60 juta ternyata tidak benar, melainkan hanya Rp35 juta.
“Mulyadi mengaku dibegal. Tujuannya agar bos tempat dia bekerja merasa iba. Mulyadi punya utang sama bosnya Rp100 juta,” kata Bagus Seto, Jumat (1/8/2025).
Bagus juga menerangkan, Mulyadi ternyata menyembunyikan uang tunai Rp35 juta tersebut di pohon kepala sawit tak jauh dari tempat dirinya mengaku dibegal.
“Uang dan tas itu kita temukan. Uang tunai Rp 35 juga itu dibungkus di dalam botol air minum lalu dibalut lakban,” ungkap dia.
Peristiwa ini tidak diperpanjang untuk proses hukum. Mulyadi dan pihak PT Telkomsel sepakat damai. Mulyadi berjanji bakal melunasi hutangnya tersebut. (FAN)












