MohgaNews|Madina – Musyawarah desa (Musdes) di Desa Gunungtua Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ricuh. Musdes yang di laksnakan di gedung Madrasah di desa tersebut membahas dana desa tahun 2020, kamis (30/1/2020) kemarin
Kericuhan terjadi karena masyarakat yang hadiri dalam musdes itu tidak menerima atau menolak penggunaan dana desa tahun 2019 yang masih banyak belum dikerjakan, dan masyarakat merasa di bodoh-bodohi aparat desa.
Pantauan dilapangan, Kericuan ini terjadi karena beberapa item kegiatan dana desa tahun 2019 lalu tidak dilaksanakan oleh Kepala Desa. Dan masyarakat pun menolak untuk dilaksanakan musyawarah dana desa tahun 2020.
Salah satu masyarakat Desa Gununtua Jae, Faisal Rangkuti kepada wartawan mengatakan, kericuhan ini terjadi akibat tidak adanya ketransparan Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa selama ini kepada masyarakat.
“Ketika musyawarah ini dilaksanakan, kami masyarakat Desa Gunungtua Jae merasa gerah dengan ketidak transparan Kepala Desa dalam penggunaan dana desa ini. Beberapa item kegiatan pembangunan dana desa pada tahun 2019 seperti pembangunan drainase, rehab madrasah dan pembangunan jalan tidak dilaksanakan oleh Kepala Desa,
“Lebih baik kami tidak menerima dana desa lagi pada tahun ini apabila seperti ini pengelolaannya” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, selama ini mereka merasa dibodoh-bodohi oleh Kepala Desa karena seluruh masyarakat desa tidak pernah diundang dalam mengikuti musyawarah dana desa pada tahun-tahun sebelumnya, hanya orang-orang dekat yang diundang oleh Kepala Desa.
“Hampir seluruh masyarakat menolak untuk dilaksanakannya musyawarah tersebut, karena kami sudah merasa di bodoh-bodohi selama ini, dan baru kali ini semua masyarakat desa diundang, yang selama ini hanya orang-orang dekatnya saja yang diundang oleh kepala desa dan kami tidak mengakui absen yang sudah kami tanda tangani tersebut dan kami meminta diselesaikan dulu pembangunan dana desa tahun lalu, baru dilaksanakan kembali musyawarah ini,” tegas Faisal.
Meskipun sudah dapat penolakan dari masyarakat, pihak aparat desa tetap melanjutkan musyawarah tersebut terkait kegiatan dana desa tahun 2020. (MN-05)











