PANYABUNGAN, – lembaga swadaya masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendukung Polres Madina agar segera memproses laporan penganiayaan yang didukung dilakukan AN (41) oknum anggota DPRD Madina terhadap korban berinisial AU (26) warga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan pada Kamis (21/4/2022) kemarin
Menurut Bupati LIRA, sebutan bagi pimpinan DPD LIRA Kabupaten Madina, Ali Musa Nasution. Bila kejadian ini benar tentu saja merusak citra lembaga legislative di mata masyarakat
“Apabila kejadian ini benar, kita prihatin seorang wakil rakyat menganiaya warganya, itu pun perempuan pula, ini dapat merusak lembaga DPRD, dan badan kehormatan DPRD kita harap bisa masuk menelusuri ini. Oleh sebab itu, kita juga meminta Polisi segera mengungkap kasus ini supaya publik tahu terang benderang,” kata Ali Musa
Ditambahkan Wakil Sekretaris LIRA, M. Syawaluddin. Selain dapat merusak lembaga DPRD, kejadian ini juga merusak pandangan masyarakat terhadap partai yang menaunginya, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
“Partai yang menaungi AN ini pun ikut tercoreng, karena partai ini dikenal agamais, tidak pantas anggota dewannya menganiaya warga,
“Kita harap PKS juga ikut memberi sanksi apabila penganiayaan ini benar terjadi. Jangan sampai masyarakat menilai buruk partai ini disebabkan tindakan oknum anggotanya,” ujar Syawal. (MN-06)












