MADINA – Pihak PT Lintasarta sampai dengan saat ini tidak memberikan keterangan resmi terkait kerja sama dengan PT Azkyal Network Madina dalam penggandaan kabel jaringan WiFi atau Optical Distribution Point (DOP) di tiang milik Lintasarta.
Permintaan keterangan ini dilayangkan Mohganews kepada perwakilan PT Lintasarta Regional membidangi Support IT wilayah Madina, Husain, dengan nomor WhatsApp 0822-7664-****, pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 14.22 WIB.
Kepada Husain, dipertanyakan tentang pengakuan dari Direktur PT Azkyal Network Madina, Rahmad Hidayat, terkait adanya kerja sama bahkan kesepakatan (MoU) antara PT Azkyal dengan PT Lintasarta dalam bisnis jaringan internet.
Hingga berita ini dimuat, Husain belum menjawab konfirmasi dari media ini, baik dari telepon maupun konfirmasi tertulis lewat pesan WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Azkyal Network Madina mengaku perusahaannya memiliki kerja sama dengan PT Lintasarta termasuk dalam penyatuan perlengkapan jaringan internet seperti kabel dan DOP di tiang milik PT Lintasarta.
Namun demikian, Hidayat tidak membuktikan secara detail tentang kerja sama dimaksud, apakah melalui Husain saja maupun hitam di atas putih dengan PT Lintasarta.
“Betul. Saya menumpang di situ (Tiang milik PT Lintasarta), kami ada kerja sama,” kata dia ketika ditemui di Panyabungan di hari yang sama.
Selain kerja sama dengan PT Lintasarta, Rahmad juga disebut sebut memakai jaringan Starlink dalam perusahaan jaringan internet miliknya. Secara jelas dan tegas ia membantah hal tersebut.
“Starlink itu ilegal. Jangankan teknisi, kantornya saja di Indonesia tidak ada. Kalau ada saya membuat Starlink di atas nama PT Azkyal di Mandailing Natal, silahkan buat laporan ke Polres Mandailing Natal,” imbuhnya.
Rahmad mengaku dalam hal jaringan, ia memakai jaringan Data Utama dari ISP (Internet Service Provider). (FAN)






