Lapas Panyabungan Kembali Razia Kamar Warga Binaan

PANYABUNGAN, – lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali melakukan razia insidentil di kamar warga binaan, Selasa (18/5/2021).

Razia kali ini di kamar 01 dan 02 blok A sekaligus pemeriksaan terali besi ventilasi seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan penggeledahan itu dipimpin oleh Kepala Seksi Tata Tertib (Kamtib) Hendria SH dan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) M. Amril Hakim Lubis mewakili Kalapas, Hamdi Hasibuan serta diikuti 9 pegawai Lapas.

Kepada MohgaNews, Hendria SH mengatakan razia insidentil ini dilakukan dengan pengawasan ketat dan mematuhi prosedur dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Proses razia ini sudah mengikuti prosedur dari pimpinan termasuk, seluruh penghuni di dalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci, seluruh penghuni dikeluarkan dari dalam kamar dan dihitung, melakukan penggeledahan badan setiap penghuni kamar, melakukan penggeledahan kamar hunian dengan disaksikan oleh kepala kamar, mencatat dan menyita barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar blok hunian. Semua sudah kita lakukan tanpa ada melanggar,” kata Hendria

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba, namun beberapa barang terlarang digunakan WBP ada ditemukan, kemudian disita dan dimusnahkan.

“2 buah Power bank dan batrainya kita sita, kemudian 1 bungkus tembakau. Itu merupakan barang terlarang digunakan WBP. Untuk selanjutnya barang bukti penggeledahan itu kita laporkan ke pimpinan, seterusnya dimusnahkan dengan cara dibakar,” terangnya

Diketahui, Jumlah kapasitas WBP Lapas Kelas IIB Panyabungan Kabupaten Madina adalah 300 orang. Sedangkan jumlah WBP per tanggal 18 Mei 2021 sudah over kapasitas, jumlahnya 497 orang dengan rincian 421 tahanan laki-laki dewasa, 6 orang tahanan perempuan dewasa, 1 orang tahanan anak laki-laki dan 69 orang nara pidana. (MN-08)