Lagi, Polres Madina Gulung Pengedar Ganja

MADINA, Mohga – jajaran satuan reserse narkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina)

Kali ini petugas mengamankan pengedar ganja di Desa Iparbondar Kecamatan Panyabungan pada hari Rabu (19/10/2022) kemarin

Polisi mengaman RHN alias Rahmad (42) beserta barang bukti 339,55 gram ganja kering siap edar dalam bentuk paketan (am) dan dibungkus plastik hitam.

Tersangka Rahmad diamankan dari dalam rumahnya di Iparbondar. Posisi tersangka sedang duduk santai, polisi langsung bergerak sembari melakukan penggeledahan yang akhirnya barang bukti ganja ditemukan ditempat berbeda.

Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Irwan, SH MM mengatakan penangkapan pengedar ganja asal Desa Iparbondar ini berdasarkan dari hasil penyelidikan personel yang ditugaskan. Namun, informasi awal keberadaan tersangka diperoleh dari laporan masyarakat yang sudah mulai resah.

“Rahmad kita amankan karena sudah mulai meresahkan masyarakat akibat peredaran ganja yang dilakukan di Iparbondar. Dia berstatus pengedar dan sudah kita tangkap,“ kata Kasat, Sabtu (22/10/2022).

Irwan kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mau bekerjasama dengan kepolisian dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Madina.

“Tanpa masyarakat kita tidak bisa bekerja. Mari bersatu dalam pembasmian narkoba di Kabupaten Madina. Jajaran Satresnarkoba mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Madina yang sudah ikut berpartisipasi dalam mewujudkan Madina bersih dari Narkoba,“ ungkapnya. (MN-08)