MADINA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) bersama tim gabungan menggelar operasi razia dan deteksi dini di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin, SE, ME, Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi, Ketua Pengadilan Negeri Panyabungan Hasnul Tambunan, SH, MH, Kalapas Kelas IIB Panyabungan Bahtiar Sitepu, serta unsur dari TNI.
Kepala BNNK Madina, Syamsul Arifin, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Madina.
“Setelah melakukan rangkaian Grebek Sarang Narkoba (GSN) di lingkungan masyarakat, kita juga menyasar Lapas Panyabungan guna memastikan bahwa barang terlarang tidak beredar di wilayah penjara,” kata Syamsul.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah kamar warga binaan, baik kasus narkotika maupun pidana umum, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba. Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap para penghuni lapas juga menunjukkan hasil negatif.
“Narkoba tidak kita temukan, tes urine juga negatif. Hanya saja barang-barang yang dilarang berada di lingkungan penjara kita sita, seperti silet, kartu remi/geplek, korek gas (mancis), dan kawat,” terangnya.
Syamsul menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pihaknya mengimbau kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan agar tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran hukum, khususnya terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dalam bentuk apa pun. (FAN)














