Kafe Milik Bandot Kena Razia, Hasilnya Mengejutkan

Daerah1250 Dilihat

MADINA, Mohga – Muspika Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Madina melakukan operasi penyakit masyarakat pada tempat yang diduga tempat hiburan malam di Kelurahan Tapus. Kafe tersebut milik Suriadi (52) yang dikenal dengan sapaan Bandot, Kamis (19/5/2022) pukul 09.30 Wib.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 orang wanita penghibur bekerja sebagai pemandu karaoke. Selain mengamankan 12 orang wanita, pemilik kafe juga turut diamankan

Camat Lingga Bayu, Saifuddin SSos mengatakan tempat hiburan malam yang sudah berumur 1 tahun itu sudah meresahkan masyarakat. Untuk itu, pihaknya telah melakukan pengamanan kepada wanita malam, bahkan menutup kafe secara permanen.

”kami menerima keluhan dan keberatan masyarakat soal ini, kemudian kami Muspika mulai dari Kapolsek, Danramil melalukan rapat koordinasi dan memutuskan melakukan operasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mulai menjabat sebagai Camat, razia dilakukan baru kali pertama. Ke depan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

Kepala Satpol PP Madina, Drs Lismulyadi Nasution melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum (Trantibum), Ismail Saleh Dalimunte mengaku sudah memeriksa identitas dan menginterogasi 12 wanita pemandu karaoke itu.

”tugas kita di Satpol PP adalah penegakan. Setelah kita periksa di kantor, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Selanjutnya membuat surat pernyataan dan dijemput oleh keluarga masing-masing,” ungkapnya.

Pantauan di lapangan, 12 wanita penghibur tersebut tiba di Dinas Sosial pukul 14.00 Wib untuk dilakukan pemeriksaan tahap II oleh Bidang Rehab.

Hingga berita ini di turunkan, keterangan dari Kepala Dinas Sosial belum diperoleh disebabkan masih melakukan pemeriksaan. (MN-08)