MohgaNews|Madina – kepala desa se Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menegaskan tidak ada penetapan biaya pembuatan RAB Pembangunan dan Pemberdayaan/APBDDes maupun pengutipan administrasi desa lainnya dari pihak kecamatan maupun pendamping desa.
Hal itu disampaikan 26 kepala desa se Kecamatan Siabu Kabupaten Madina saat bincang-bincang dengan wartawan, Minggu (19/7/2020).
Hadir pada pertemuan tersebut Camat Siabu, Ali Himsar Nasution beserta jajarannya.
“Dapat kami tegaskan bahwa tidak ada pemaksaan, pematokan, maupun penetapan biaya pembuatan RAB APBDes maupun pengutipan administrasi lainnya baik dari pemerintah kecamatan maupun pendamping desa,” tegas para kepala desa yang mereka tuliskan dalam surat pernyataan.
“Kami sudah menjalankan kegiatan dan program dana desa sesuai aturan. Dan kami dibantu pendamping desa juga pemerintah kecamatan dalam menjalankan program kami. Kalau ada oknum yang menyebut ada pematokan atau sebagainya, disini kami tegaskan itu tidak benar,” kata Kepala Desa Sinonoan, Henri Hayadi
Camat Siabu Ali Himsar Nasution menambahkan, para kepala desa resah atas adanya tudingan tersebut
“Tentu saja mereka merasa tidak nyaman dengan adanya tuduhan itu. Ini bentuk penegasan mereka bahwa tuduhan tersebut tidak benar, kami juga dari pemerintah kecamatan ingin menyampaikan bahwa semua program desa berjalan dengan baik. Kalaupun ada kekurangan tentu selaku manusia tidak ada yang sempurna,” kata Ali Himsar sembari berpesan kepada lapisan masyarakat supaya mendukung program pembangunan melalui Dana Desa. (MN-01)












