MADINA – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berkomitmen untuk segera menyalurkan bantuan pangan bagi para petani di Desa Sayur Matua, Kecamatan Nagajuang. Langkah ini diambil setelah lahan pertanian warga hancur akibat luapan Aek Namora pada November 2025 lalu.
Kepala Pelaksana BPBD Madina, Mukhsin Nasution, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan solusi regulasi untuk mengakomodasi tuntutan warga terkait bantuan kebutuhan dasar.
Sebelumnya, Mukhsin sempat menyatakan bahwa regulasi yang ada hanya memprioritaskan bantuan bagi korban yang rumahnya mengalami kerusakan fisik. Namun, setelah melakukan peninjauan kembali, terdapat payung hukum yang memungkinkan pemberian bantuan logistik kepada petani.
“Setelah dikaji kembali, bantuan pangan ternyata bisa diberikan kepada korban terdampak bencana, baik itu dampak pada hunian maupun sektor pertanian. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Program Sembako,” ujar Mukhsin, Sabtu malam (25/4/2026).
Mukhsin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap nasib rakyatnya. “Dengan adanya dasar hukum ini, bantuan pangan akan segera kami siapkan dan salurkan dalam waktu dekat agar tidak menyalahi aturan pemeriksaan,” imbuhnya.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi warga Desa Sayur Matua yang telah menunggu kepastian selama hampir setengah tahun. Sejak banjir bandang melanda pada akhir tahun lalu, sektor pertanian yang menjadi tumpuan ekonomi utama desa tersebut lumpuh total.
Sulhanuddin, salah seorang petani di kawasan Saba Lama, mengungkapkan rasa kesalnya atas keterlambatan respon pemerintah. Menurutnya, warga sudah melewati dua kali siklus tanam tanpa bisa turun ke sawah.
Akibat dari bencana ini, kondisi ekonomi masyarakat terpuruk karena lahan tertutup material sisa banjir dan tidak bisa ditanami selama lima bulan terakhir.
Atas musibah ini, petani mendesak bantuan pangan dan ganti rugi modal tanam usia satu bulan dari pemerintah untuk menyambung hidup dan memulai kembali produksi pertanian padi.
“Kondisi ekonomi kami kian terpuruk. Hingga saat ini, baik bantuan pangan maupun perbaikan lahan belum terlaksana, padahal ini urusan perut,” tutur Sulhan.
Selain bantuan pangan yang dijanjikan cair dalam waktu dekat, BPBD Madina juga ikut serta mengoordinasikan langkah teknis bersama TAPD untuk perbaikan lahan pertanian agar masyarakat dapat kembali menggarap sawah mereka.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga selama proses pemulihan infrastruktur pertanian terus diupayakan dalam waktu dekat ini. (FAN)





