MADINA – Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Afrizal Nasution, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Rabu (26/8/2026).
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Ia melarang OPD berjalan sendiri-sendiri atau membuat aplikasi baru yang fungsinya serupa dengan sistem yang sudah ada.
“Sistem yang ada harus terintegrasi agar masyarakat tidak perlu menyerahkan data yang sama secara berulang. Gunakan data tunggal, mulai dari kependudukan, kemiskinan, sampai aset. Satu data, satu kebenaran,” kata Afrizal.
Guna mengejar target ketercapaian 20 indikator dari Kementerian PAN-RB, Sekda menugaskan setiap pimpinan OPD untuk segera menunjuk satu admin SPBE. Selain itu, OPD diwajibkan melengkapi bukti dukung indikator sesuai domain masing-masing serta menerapkan digitalisasi pada minimal tiga layanan prioritas tahun ini.
Afrizal menambahkan, Pemkab Madina berkomitmen penuh mendukung pemenuhan SPBE dari segi anggaran, pelatihan, hingga pendampingan demi mencapai target masuk 10 besar penerapan SPBE di Sumatera Utara.
“Keberhasilan SPBE sangat bergantung pada komitmen dan kinerja masing-masing OPD. Teknologi hanya alat, yang utama adalah komitmen dan pola kerja melalui prinsip 3K: Komitmen, Kolaborasi, dan Konsistensi,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Madina, Muhammad Syail Lubis, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi seluruh OPD dalam memenuhi indikator penilaian. Ia juga berharap regulasi pendukung SPBE dapat segera dirampungkan.
“Tahun 2026 ini, sebelum peraturan pemerintah terkait pemerintahan digital keluar, kita sudah mulai dengan regulasi yang ditandatangani Sekda,” pungkas Syail. (FAN)






