PANYABUNGAN, – sudah genap dua pekan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belum memilik Bupati dan Wakil Bupati yang depenitif. Sebab, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Madina yang terpilih HM Ja’far Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi hingga hari ini belum dilantik, sehingga yang menjalankan tugas rutin kepala daerah dilaksanakan Sekretaris Daerah sebagai Plh (Pelaksana harian) Bupati semenjak berakhirnya masa jabatan Dahlan Hasan Nasution dan Ja’far Sukhairi Nasution akhir bulan Juni kemarin.
Kepala Bagian Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Rasyid Ritonga yang dihubungi MohgaNews, Selasa (13/7/2021) menjelaskan, proses pelantikan itu tergantung dari kelengkapan administrasi
“Kelengkapan administrasi yang paling utama adalah surat keputusan (SK), berkasnya sudah dikirim dari Madina ke Gubernur, dan gubernur sudah dikirim ke Menteri, cuma dari Menteri belum keluar SK nya. jadi kita menunggu itu. Kalau kelengkapan administrasinya di Menteri sudah selesai dan sudah diterima secara online. Informasi yang kami terima prosesnya sudah tahap akhir, tinggal diteken Menteri, mungkin terkendala waktu disebabkan situasi di Jakarta saat ini,” jelas Rasyid
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Madina itu menyebut apabila SK secara fisik sudah dikirimkan dari Kementerian ke Provinsi maka jadwal pelantikan akan segera dilakukan
“kalau SK sudah dikirim ke Gubernur, kita tinggal menenetukan jadwal saja dalam waktu dekat,” ujarnya
Di sisi lain, ia mengatakan proses pelantikan akan dilaksanakan di kantor Gubernur dengan prosedur protokol kesehatan
“Sesuai aturan pelantikannya dilaksanakan di kantor Gubernur, yang hadir adalah Bupati dan Wakil Bupati ditambah dua orang pendamping. Hanya 4 orang saja, selebihnya tidak boleh,” tutupnya. (MN-01)











