Guru PPPK Suriani Belum Masuk Sekolah Pasca Ditegur Dinas Pendidikan, Kasek Tunjukkan Suket Sakit

MADINA – Suriani, guru status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDN 388 Desa Hutaimbaru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menunjukkan surat keterangan sakit pasca ketahuan tidak pernah masuk kantor dan mengajar di sekolah tersebut sejak ia dilantik pada 28 April 2025 yang lalu.

Surat keterangan sakit itu dihimpun dari Kepala Sekolah SDN 388 Desa Hutaimbaru, Ahmad Yuni, Jumat (21/11/2025).

Mulanya, Ahmad Yuni mengaku telah menghubungi Suriani lewat telepon pasca mendapat teguran dari Dinas Pendidikan Madina pada Jumat 14 November 2025.

“Katanya (Suriani) lagi sakit. Ini suratnya, pak,” kata Ahmad Yuni, Jumat (21/11/2025).

Dilihat, surat keterangan sakit itu dikeluarkan oleh Klinik Melati bertempat di Jalan Suthan Syahrir Pasar II Natal, Kabupaten Madina. Dalam surat itu, Suriani di Diagnosa mengalami penyakit Infeksi Saluran Nafas Atas.

“Perlu beristirahat karena sakit selama dua hari terhitung mulai 21 November sampai dengan 22 November 2025. Demikian surat keterangan ini diperbuat dengan sebenarnya untuk dapat dimaklumi,” bunyi Surat Keterangan Sakit Suriani ditandatangani oleh dokter pemeriksa, dr. Tujuana Purba.

Sebelumnya diberitakan, Suriani dan Ahmad Yuni diperiksa oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina pada Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan (PTK) Jumat, 14 November 2025, atas laporan dari orang tua siswa.

Suriani diadukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bentuk protes orang tua siswa kepadanya. Suriani disebut tidak pernah masuk ke sekolah sejak dilantik menjadi Guru PPPK pada 28 April 2025.

Adapun hasil BAP terhadap Suriani mengaku dirinya jarang masuk ke sekolah tersebut akibat tidak memiliki jam mengajar. Suriani adalah wali kelas III. Ia mengaku pernah masuk selama tujuh hari sejak dilantik enam bulan yang lalu.

Pengakuan Suriani terbantahkan dengan hasil BAP Ahmad Yuni. Kepala Sekolah ini mengaku Suriani tidak pernah masuk sekolah sejak dilantik, melainkan hanya melapor ke rumahnya saja, bukan ke sekolah. (FAN)