PALUTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berhasil mengamankan tiga Pekerja Seks Komersial (PKS) dan menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk dalam razia Jihad Menentang Tempat Maksiat yang digelar senin siang (28/07/2025).
Dalam razia tersebut, petugas menemukan aktivitas mencurigakan disalah satu Pakter Tuak Milik RJ didaerah Siparahu Kecamatan Padang Bolak Tenggara.
“Kami mengamankan 3 wanita yang diduga PSK dan ratusan botol minuman keras pada razia hari ini dan selanjutnya akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution,S.STP.,MM.
Ketiga PSK tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Paluta untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sementara minuman keras yang disita akan dimusnahkan setelah melalui prosedur hukum.
Satpol PP Paluta menegaskan akan terus melakukan operasi Jihad Menentang Tempat Maksiat guna menekan praktik maksiat dan peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Paluta.
Satuan Pol PP Paluta juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan norma sosial.(DsP)












