MohgaNews|Madina – DPRD Mandailing Natal belum menerima surat pengunduran Bupati Dahlan Hasan Nasution yang ditujukan kepada Presiden RI pada tanggal 18 April 2019 kemarin.
Wakil Ketua DPRD Madina, Harminsyah Batubara kepada MohgaNews, Minggu malam (21/4/2019) mengatakan, pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Bupati Madina seperti yang beredar di media sosial.
“Kami tidak ada menerima surat (pengunduran Bupati) sebagaimana yang viral di media sosial itu, dan kami perhatikan surat itu pun alamatnya ke Presiden dan Menteri Dalam Negeri, dan tembusannya ke Menko Perekonomian,” sebut Harminsyah.
Menurutnya, ada prosedur yang mengatur tentang pengunduran diri seorang kepala daerah.
“Kalau mau mengundurkan diri, ada prosedurnya, ada aturannya. Tapi kami lihat dulu besok apakah ada surat tersebut masuk ke secretariat DPRD Madina,” tambahnya.
Sementara, Kepala Biro Otda pemerintah provinsi Sumatera Utara, Basarin Tanjung mengatakan, begitu mendapat informasi soal pengunduran diri Bupati Madina tersebut, ia langsung berkomunikasi dengan Dahlan Hasan Nasution.
“Saya tadi sempat hubungi Bupati Madina, dia bilang memang betul surat pengunduran diri itu,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/4/2019).
Namun, Basarin enggan membeberkan alasan Dahlan mundur dari kursi Bupati.
“Kalau soal itu tanya yang bersangkutan saja,” imbuhnya.
Menurutnya, proses yang benar untuk mengajukan pengunduran diri seorang Bupati yakni melalui mekanisme sidang paripurna di DPRD.
“Jadi Bupati ajukan pengunduran diri ke DPRD, nanti digelar sidang paripurna pembacaan pengunduran diri. Hasil sidang paripurna itu ditindaklanjuti dengan surat ke Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Nanti Mendagri yang memutuskan,” ucapnya. (MN-01/int)











