Klarifikasi Surat Bupati, Minta Mundur Karena Jokowi ‘Kalah’ di Madina

MohgaNews|Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution melalui penasehat hukum Pemkab Madina memberikan klarifikasi atas surat pengunduran diri Bupati yang beredar di media sosial.

Penasehat Hukum Pemkab Madina, Ridwan Rangkuti SH melalui siaran pers yang diterima MohgaNews, Minggu sore (21/4/2019) menerangkan, pihaknya telah menemui langsung Dahlan Hasan mengenai surat tersebut. hasil pertemuannya dengan Bupati, Ridwan Rangkuti menyampaikan klarifikasi yang berisi 7 point, salah satu diantaranya adalah surat tersebut sebagai bentuk kekecewaan Dahlan Hasan Nasution melihat hasil Pilpres 2019, yang mana pasangan calon petahan Joko Widodo-Maruf Amin memperoleh suara lebih sedikit dibandingkan rivalnya Prabowi-Sandi di Kabupaten Madina.
Berikut isi klarifikasi surat Bupati Madina tersebut.

1. Bahwa Surat yang beredar tersebut benar ditanda tangani bpk Drs.Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati Madina.
2. Bahwa Surat tersebut Bukan Surat Pernyataan Mengundurkan Diri Sebagai Bupati Madina, Akan Tetapi Surat Permohonan Mengundurkan Diri.
3. Bahwa surat tersebut adalah surat biasa sebagai bentuk kekecewaan Dahlan Hasan Nasution kepada sebagian besar warga Madina yang tidak memilih Joko Widodo & Makruf Amin dalam Pilpres tgl.17 April 2019 yang lalu, padahal Presiden Joko Widodo sudah memperhatikan sungguh sungguh pembangunan Madina terutama pembangunan RSU, penegerian STAIM menjadi STAIN, pelabuhan Laut Palimbungan, Bandara Bukit Malintang, dan lain-lain.
4. Bahwa surat tersebut tidak ditujukan kepada DPRD Madina.
5. Bahwa secara administrasi Surat tersebut tidak memenuhi syarat sebagai dasar untuk diproses lebih lanjut, karena Surat tersebut memakai kop surat dan stempel Bupati Madina, bukan pernyataan pribadi.
6. Bahwa secara hukum syarat Kepala Daerah dapat membuat surat pernyataan mengundurkan diri apabila Kepala Daerah tidak dapat melaksanakan tupoksinya karena sakit, atau berhalangan tetap.
7. Bahwa bpk Drs.Dahlan Hasan Nasution tidak akan menyatakan mengundurkan diri sebagai Bupati hingga habis masa jabatannya.

Demikian klarifikasi ini, kami berharap agar masyarakat Madina dapat memahaminya dan tetap tenang dan kondusif serta tidak perlu dipolemikkan lagi. (MN-01/rel)