Dinas PUPR Madina Teken MoU dengan Kejaksaan

MADINA, Mohga – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mandailing Natal (PUPR Madina) bersama Kejaksaan Negeri melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (26/1/2023)

Penanda tanganan MoU atau kesepahaman ini dilakukan di Kantor Kejari Madina beralamat Jl Willem Iskandar Desa Pidoli Lombang, Panyabungan dan dihadiri oleh Plt Kepala Dinas PUPR Madina Elpi yanti Harahap ST didampingi sekretaris, beserta sejumlah kepala bidang. Sedangkan dari pihak Kejari Madina dihadiri oleh Kepala Kejari Novan Hadian SH MH didampingi Kasi Datun Edison Sumitro Situmorang SH.

Dalam sambutannya, Kajari Madina menyampaikan, kerja sama tersebut terlaksana karena permintaan dari Pemkab Madina, yaitu Dinas PUPR. Dan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami memahami bagaimana beratnya membangun dan melaksanakan kegiatan di Madina dengan letak geografis yang begitu luas, anggarannya kecil, sehingga pembangunan tidak merata. Walaupun begitu, saya berharap Dinas PUPR bisa memaksimalkan anggaran itu. Dan kita paham, bahwa tidak semua orang teknis paham persoalan hukum, dan kami selaku Jaksa Pengacara Negara siap untuk memberikan masukan tentang hukum secara legal,” tutur Novan.

Lanjutnya lagi, Novan berpesan agar penggunaan anggaran di Dinas PUPR dapat terralisasi seluruhnya.

“Kita saling mengingatkan, agar pengelolaan anggaran itu dilaksanakan dengan baik, jangan lari dari Perda Madina, jangan sampai terulang lagi peristiwa yang sebelumnya, ada kegiatan tapi anggarannya belum ditampung. Kemudian, ingat, jangan ada kegiatan fiktif. Itu fatal, sudah tidak zamannya lagi. Terakhir kuasailah regulasi, baik Perda, Perpres ataupun Permendagri yang berkaitan,” pesannya.

Sementara Elpi Yanti menyampaikan dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, Dinas PUPR ke depannya akan berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak Kejari Madina untuk menghindari adanya kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Ke depannya kami akan sering berkoordinasi dengan pihak Kejari Madina dalam pelaksanaan kegiatan hingga serah terima. Harapan kami, semoga kerja sama ini terlaksana dengan baik dan pihak Kejari Madina bersedia meluangkan waktu dan bertukar pikiran bersama kami, khususnya untuk tahun (2023) ini. Karena itu sesuai dengan perintah Bupati Madina untuk melaksanakan kegiatan dengan langkah cepat dan mengutamakan mutu kegiatan yang lebih baik lagi,” harap Elpi.

“Kami juga mendengar pesan pak kajari untuk melakasanan peraturan yang sudah seharusnya kita ikuti dan juga untuk kita bisa mengevaluasi kegiatan kita di tahun sebelumnya,” tuturnya.(MN-07)