MADINA, Mohga – N (20), ibu muda yang melaporkan suaminya ke polisi pada Selasa (3/10/2023) malam, selain mengadukan karena dianiaya suaminya MH (25), ternyata ada penderitaan lain yang alami selama berumah tangga dengan suaminya.
N, merupakan penduduk Kelurahan Panyabungan III Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina. Sejak menikah sampai sekarang sudah mempunyai dua orang anak, suaminya sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga, salah sedikit saja, N akan menerima pukulan dan tamparan dari suaminya.
N menerangkan, suaminya itu juga pecandu narkoba. Paling menyedihkan lagi, suaminya tak mau bekerja sehingga ia harus banting tulang dengan berjualan kacang rebus keliling. Hasil penjualanya pun dirampas suaminy untuk membeli narkoba.
“Dia tak mau bekerja, aku yang cari nafkah dengan jual kacang keliling. Hasilnya sering ia gunakan membeli narkoba, bahkan yang paling menyakitkan anakku yang mau lahirpun dia tidak mau menemani saya di klinik bidan,” jelasnya.
“Penderitaan yang saya rasakan selama ini sudah lengkap dan amat sakit, karena itulah saya buat laporan dan tidak menyesal apalagi mencabut laporan,” katanya lagi
“Tolong tangkap suami saya pak kapolres, saya tidak sanggup lagi, saya iklas mengurus dua orang anak saya sendirian,” pinta N melalui ketetangannya kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, N, membuat laporan ke Polsek Panyabungan karena tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya. N mengaku dianiaya suaminya pada Selasa (3/10/2023) malam. Menurut korban, suaminya ini sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga sejak awal mereka menikah. Dan terakhir ini, N yang baru saja melahirkan anak kedua lima hari yang lalu, dipaksa suaminya mencuci pakaian, karena kondisinya yang masih lemas dan belum bisa mengurusi pekerjaan rumah, lalu suaminya memukulnya. N mengaku tidak sanggup lagi dengan sifat suaminya sehingga membuat laporan ke polisi
“Saya baru melahirkan lima hari kemarin, kondisi saya masih lemah. Saya disuruh nyuci baju, tapi saya bilang belum bisa. Saat itu langsung dia marah marah dan memukuli saya padahal saya masih terbaring lemah,” kata N kepada wartawan sambil menangis di kantor Polsek Panyabungan.
“Dari pertama menikah sampai 2 anakku dia sering memukuli saya, sedikit masalah langsung memukul,” ujarnya
informasi dihimpun Mohganews dari sumber di Polsek Panyabungan, perkara KDRT yang dialami N diarahkan ke Polres Madina karena harus dilakukan penganan khusus di Unit PPA.
Pihak Polsek Panyabungan menyebut, pelapor N akan kembali memasukkan laporan ke SPKT Polres Madina pada, Rabu (4/10/2023) besok. (MN-08)











