MADINA – Sebanyak 377 Desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak terdampak pada efisiensi/pemotongan anggaran pada tahun 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina Irsal Pariadi, SSTP mengatakan, pagu Dana Desa (DD) untuk seluruh Desa di Madina yang disahkan sebelumnya, tidak terjadi pengurangan.
“Rp 298 miliar lebih DD seluruh Desa di Kabupaten Madina tidak ada yang dikurangi dalam efisiensi ini. Namun, pengurangan DD secara nasional dalam Instruksi Presiden itu sebanyak 2 triliun, mungkin pengurangan tersebut dialihkan ke dana alokasi kinerja, mungkin tahun ini alokasi kinerja ditiadakan,” kata Irsal Pariadi, Jumat (21/2/2025).
Selain DD, Desa juga berhak menerima Alokasi Dana Desa (ADD) sumbernya dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Irsal mengaku pihak BKAD Madina belum ada konfirmasi soal efisiensi soal ADD tersebut.
“Pagu ADD masing-masing Desa ini sudah dibagi dan sudah dirinci sesuai dengan yang ditetapkan sebelumnya. Tapi kalau misalnya ada penambahan atau pengurangan, mungkin di tahun berjalan akan dilakukan disaat P-APBDes. Jadi jumlah DD dan ADD seluruh Desa di Madina masih normal,” jelasnya.
Eks Camat Batahan ini menerangkan, Dinas PMD saat ini fokus dalam mendorong percepatan pencairan DD tahap pertama. Pasalnya, Desa membutuhkan dana untuk menjalankan program prioritas, misalnya pembagian Bantuan Lansung Tunai (BLT) dan kegiatan lainnya yang berdampak pada masyarakat.
“Ini kan mau bulan Ramadan, kemudian disusul nantinya mau lebaran. Tentu ada juga hak masyarakat dalam DD ini. Kemudian, Desa juga sedang mempersiapkan perencanaan agar lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Irsal juga menyampaikan bahwa ada tiga program prioritas Desa dalam tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 tahun 2024.
Pertama, operasional pemerintah desa sebanyak 3 persen dari pagu DD, kedua, BLT maksimal 15 persen untuk masyarakat miskin ekstrem, dan ketiga, tata kelola ketahanan pangan paling reny sebanyak 20 persen dari pagu DD. (FAN)






