MohgaNews|Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) Drs Dahlan Hasan Nasution mengatakan segera mungkin akan membuat Peraturan Bupati tentang penugasan Ulama, Tokoh Adat, dan Dinas Perlindungan Perempuan dan anak di kantor Pengadilan Agama Kabupaten Madina.

Hal itu disampaikan Bupati Dahlan Hasan pada acara pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Madina dari Yunadi SAg kepada Hasanuddin Hasibuan SAg, Selasa malam (11/8/2020) di rumah dinas Bupati, Desa Parbangunan, Panyabungan.
Dahlan Hasan menyebut Ketua Pengadilan Agama yang lama sudah membuat banyak perubahan yang baik dan melahirkan beberapa program yang bermanfaat untuk masyarakat Madina terkait keutuhan rumah tangga.
“Selama bertugas di Madina, masyarakat kita banyak yang terbantu dalam pembuatan akta nikah. Ada ribuan masyarakat kita yang terbantu dan sudah memiliki akta nikah, karena tanpa akta nikah anak kita tidak bisa dibuat akta kelahiran, itu akan terganggu pada pendidikan mereka,” kata Dahlan.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama karena telah menyiapkan satu ruangan untuk pengurus adat budaya guna membantu tugas-tugas menyelesaikan sengketa rumah tangga.
“Program ini sangat bagus untuk membantu masyarakat kita yang bermasalah di rumah tangga. Untuk menindak lanjuti program ini, saya akan keluarkan Peraturan Bupati yang tujuannya menugaskan pengetua adat, ulama, dan dinas perlindungan perempuan-anak di kantor Pengadilan Agama,
“Ini tujuannya untuk membantu memberikan pencerahan dan penyuluhan kepada keluarga yang bermasalah. Sehingga sebelum melanjutkan perkaranya ke meja sidang, mereka terlebih dahulu diberikan bimbingan yang baik dan memberikan pemahaman apabila mereka bercerai maka yang jadi korban adalah anak-anak. Kita sadarkan mereka bahwa masa depan anak resiko sebuah perceraian, pendidikan anak akan terlantar,” katanya sembari berpesan agar yang ditugaskan nanti memberikan pencerahan dengan cara yang baik dan santai.
“Karena orang yang sudah mau bercerai itu hatinya sudah membeku. Jadi petugas nanti harus mendekati dengan cara-cara santai, jangan yang formal. Karena itu saya minta malam ini harus disiapkan Perbup-nya,” pesannya.
Bupati Dahlan juga menceritakan, Ketua DPRD Kota Padang, Sumatera Barat baru-baru ini datang studi banding ke Madina terkait angka perceraian.
“Kemarin Ketua DPRD Kota Padang Sumatera Barat berkunjung disini, disana tahun 2019 ada 2.200an angka perceraian, begitu juga dengan kota Solok yang mencapai 1.900an angka perceraian. Alhamdulillah di daerah kita sangat jauh di bawah mereka. Inilah program yang kita maksud agar angka perceraian ini bisa kita tekan melalui melibatkan ulama, tokoh adat dan dibantu dinas perlindungan perempuan-anak di kantor pengadilan agama,
“Kasihan kita apabila ribuan anak nanti terlantar dan tidak terjamin lagi pendidikannya, tidak lagi memahami ilmu agama dan adat budaya. Bagaimana nanti masa depan generasi kita. Ini yang perlu kita pikirkan supaya anak-anak kita bisa selamat. Karena perceraian juga sebuah perbuatan yang dimarahi Tuhan,” tambahnya. (MN-01)












