Bulan Depan Kantor Pelayanan Paspor di Madina Mulai Berfungsi

Panyabungan| kantor cabang imigrasi unit layanan paspor (ULP) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan mulai difungsikan pada bulan Januari 2021

Dengan demikian masyarakat Kabupaten Madina yang ingin mengurus paspor tidak perlu lagi ke luar daerah yang biasanya ke kota Sibolga. Kantor imigrasi unit layanan paspor Kabupaten Madina ini beralamat di komplek kantor camat Panyabungan Utara, Desa Mompang

Demikian dikatakan Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution usai meninjau persiapan kantor imigrasi, Rabu (16/12/2020)

“Alhamdulillah pengusulan kita untuk buka kantor layanan paspor di Madina telah disetujui Kementerian Hukum dan HAM. Insha Allah bulan depan (Januari) bisa difungsikan,” kata Dahlan

Guna mendukung pelayanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Madina, kata Dahlan telah menganggarkan alokasi

Mendukung itu, kata Dahlan, pemerintah Madina telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan peralatan pendukung kantor tersebut

“Saya sudah cek semua persiapannya, sekarang sedang dikerjakan seperti rehab kantor yang rusak, karena yang kita pakai ini bekas kantor UPT dinas pertanian, sekarang persiapannya sudah 80 persen,” terangnya

Pada kesempatan itu, Dahlan Hasan menyampaikan terimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI yang telah menyetujui kantor cabang Imgrasi di Kabupaten Madina

“Pelayanan paspor ini akan membantu masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri terutama yang ingin berangkat menunaikan ibadah haji dan umrah. Ini bukan hanya membantu warga Madina saja, tetapi warga kabupaten kota tetangga juga akan dapat terbantu,” ujarnya

Dapat diketahui, unit pelayanan paspor kantor imigrasi cabang Kabupaten Madina bertempat di eks kantor UPT dinas pertanian yang berada di komplek kantor camat Panyabungan Utara, Desa Mompang Julu. (MN-01)