Buka Mubes FPPAB, Bupati Madina: Adat Adalah Aset Tak Ternilai Bagi Daerah

MADINA – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, secara resmi membuka Musyawarah Besar (Mubes) Sidang Kerapatan III Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya (FPPAB) di Aula Bagas Godang, Saba Purba, Panyabungan, Minggu (15/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati yang menyandang gelar Sutan Kumala Parhimpunan Naposo tersebut menegaskan bahwa sidang kerapatan ini merupakan manifestasi komitmen bersama dalam menjaga akar budaya dan menguatkan jati diri masyarakat adat di tengah arus modernisasi.

“Keberagaman budaya dan adat istiadat adalah aset tak ternilai bagi daerah kita. Ini adalah modal sosial yang harus terus kita rawat,” kata Saipullah di hadapan para tokoh adat.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa lembaga adat memiliki peran yang sangat vital dan bukan sekadar pelengkap administratif. Menurutnya, FPPAB berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah untuk membina, melindungi, sekaligus melestarikan nilai-nilai luhur yang ada di tengah masyarakat.

Saipullah juga menitipkan pesan kepada pengurus yang nantinya terpilih agar mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyelaraskan program pembangunan dengan kearifan lokal.

“Pembangunan daerah membutuhkan sinergitas antara pemerintah dan tokoh adat. Saya berharap pengurus FPPAB yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas mulia ini demi menjaga marwah budaya di Kabupaten Madina,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua FPPAB Hasanul Arifin Nasution yang bergelar Patuan Mandailing, menjelaskan bahwa Sidang Kerapatan III ini merupakan forum pengambilan kedaulatan tertinggi organisasi. Forum ini menjadi ruang komunikasi dan evaluasi dialogis untuk mempertajam garis perjuangan pelestarian adat ke depan.

“Mari kita bangun semangat juang dalam mengemban amanah ini. Kita punya tanggung jawab besar untuk memajukan dan mengembangkan organisasi yang kita cintai ini,” tegas Hasanul.

Ketua Panitia, Ali Rachman Nasution bergelar Sutan Pandu Sakti, melaporkan bahwa sidang ini diikuti oleh 100 peserta dan peninjau yang mewakili berbagai unsur masyarakat adat, di antaranya:

Mandailing Godang: 30 orang. Mandailing Julu: 20 orang.
Melayu Pesisir Pantai Barat: 7 orang. Tanah Ulu Muarasipongi: 5 orang. Unsur Lainnya: FPPAB 20 orang, Naposo Nauli Bulung 8 orang, serta perwakilan suku, etnis, dan paguyuban 10 orang.

Peserta terdiri dari utusan Raja-raja Panusunan, Raja-raja Ihutan, hingga Raja-raja Pamusuk, yang menunjukkan betapa kuatnya legitimasi adat dalam musyawarah besar kali ini. (FAN)