Besok MK Putuskan Sengketa Pilkada Madina, Polisi Jaga Kantor KPU-Bawaslu

MADINA – Polres Mandailing Natal (Madina) siap melakukan pengamanan di kantor penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan gudang logistik saat Mahkamah Konstitusi (MK) pembacaan putusan sengketa Pilkada Madina.

Diketahui, MK akan menggelar sidang pengucapan putusan pada PHPU Kada Madina pada Senin (24/2/2025) dimulai pukul 08.00 Wib.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan personel Polres Madina yang dilibatkan dalam surat perintah (Sprint) pada pagi harinya setelah apel pagi di Mapolres Madina, akan berjaga di kantor KPU, Bawaslu, dan gudang tempat penyimpanan logistik.

“Selain berjaga di kantor penyelenggara pemilu dan gudang logistik, Personel ada juga yang ditugaskan melakukan patroli di sejumlah kecamatan di Madina,” kata Kapolres Madina, Minggu (23/2/2025).

Arie Paloh berharap masyarakat Madina, terkhusus kepada tim dan simpatisan kedua pasangan calon sama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif setelah dan sesaat putusan MK.

“Tentu harapannya nantinya adalah situasi keamanan, ketertiban dan kerukunan seluruh masyarakat di Kabupaten Madina tetap terjaga,” harapnya.

Sekadar informasi, proses penyelenggaraan Pilkada Madina 2024 digugat pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution dan Ichwan Husein Nasution ke Mahkamah Konstitusi.

Setelah menjalani beberapa tahapan persidangan di MK, terjadwal pada 24 Februari pukul 08.00 Wib pagi, agenda sidang pengucapan putusan. (FAN)