PALUTA – Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara, kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Adek Hotma melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta Tahun 2024, yang digelar di Aula Kantor KPU Paluta, jumat (6/9/2024).
Adek menjelaskan Bawaslu Paluta telah mengawasi secara melekat seluruh proses tahapan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan Kesehatan, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual. Termasuk juga proses verifikasi faktual terkait keabsahan dokumen syarat bakal pasangan calon yang dilakukan KPU Kabupaten Padang Lawas Utara di dalam daerah maupun luar daerah.
“Kami berbagi tim sesuai dengan jumlah tim verifikasi dari KPU dalam pengawasan Verfak tersebut,” jelasnya.
Adek menambahkan, pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Paluta sejauh ini semuanya telah dimuat dalam Form.A alias Laporan Hasil Pengawasan.
Lebih jauh Ia berharap agar Liaison Officer atau LO bapaslon selalu mengikuti teknis pencalonan yang diterapkan dalam ketentuan PKPU serta memaksimaslkan helpdesk yang disediakan oleh KPU Padang Lawas Utara. (DSP).












