PALUTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Paluta melakukan pengawasan melekat terhadap penyerahan dokumen perbaikan pendaftaran Bakal Pasangan Calon ( Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Jumat (6/9/2024).
Pengawasan Langsung yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud sejak tanggal 6 – 8 September 2024 ini untuk memastikan telah dilaksanakan Kegiatan perbaikan dan penyerahan perbaikan persayaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu Paluta, Panggabean, SH,MH menyampaikan, dalam pelaksanaan pengawasan, Tim Fasilitasi Tahapan Pencalonan Bawaslu Paluta, menjelaskan bahwa semua proses penyerahan dokumen perbaikan persyaratan pasangan calon berlangsung dengan baik dan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Tim Fasilitasi Tahapan Pencalonan sudah melakukan pengawasan dari proses awal perbaikan ini hingga penyerahan tanda terima perbaikan dokumen dari KPU Kepulauan Talaud kepada pasangan calon,”tutupnya.(DSP)