MohgaNews|Panyabungan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menemukan sejumlah pelanggaran di masa tahapan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2020.
Penemuan pelanggaran tersebut di ungkapkan Ketua Bawaslu Madina Joko Arief Boediono melalui Divisi penanganan pelanggaran Ali Aga Hasibuan SHI kepada MohgaNews, Senin (19/10/2020)
“Terkait pelanggaran sudah ada yang kita temui dilapangan salah satunya di acara sosialisasi paslon bersama masyarakat. Pelanggaran yang kita temukan seperti jumlah peserta kampanye yang melebihi batas maksimal (50 orang) dan ada juga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Ali Aga.
Ia menerangkan, soal pelanggaran tersebut, Bawaslu memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengeluarkan peringatan tertulis dan menyerahkan langsung di lokasi kampanye.
“Diberikan waktu 1 jam, apabila aturan tersebut tidak diindahkan, kita langsung berkordinasi kepada pihak kepolisian dan bisa juga dengan Pokja yang dibentuk Bawaslu Kabupaten untuk membubarkan. Dan, apabila di hari berikutnya aturan tersebut masih dilanggar dengan pelanggaran yang sama kita tetap menyurati secara tertulis
“Apabila tidak pernah diindahkan selama tiga kali peringatan, kita berikan penindakan yaitu tidak mengizinkan kampanye di desa yang sama lagi. Soal sanksi itu kewenangan KPU, tugas kita hanya pengawasan,” terangnya.
Tokoh Muda Nahdatul Ulama itu juga menjelaskan, bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran kampanye di lapangan agar segera melaporkan ke Bawaslu dan jajarannya, dan bisa juga melaporkan melalui akun media sosial Bawaslu Madina.
“Kami berharap siapa saja yang menemukan pelanggaran di lapangan terkait tahapan kampanye di Pilkada Madina 2020, segera melapor ke Kantor Bawaslu atau ke Panwas Kecamatan. Dan bisa juga mengirimkan pelanggaran tersebut melalui akun Facebook Bawaslu Madina, setelah laporan masuk, kita akan proses,”
“Tetapi sampai sekarang masih minim pelaporan, bisa juga ada rasa takut untuk melapor, kami harap tidak ada ketakutan karena ini demi kebaikan Madina, nama yang melapor nanti kita rahasiakan,” imbuhnya. (MN-08)