MADINA, Mohga- dalam menjalankan tahapan Pemilu serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Pengawas kecamatan (Panwascam) akan segera membuka penerimaan panitia pengawas pemilu untuk tingkat kelurahan desa (PKD) di seluruh Madina.
Penerimaan pendaftaran berkas calon anggota PKD akan dilakukan pada tanggal 14 hingga 19 Januari 2023, lalu diverifikasi, setelah lulus administrasi akan ada lagi ujian wawancara yang dijadwalkan pada 31 Januari hingga 2 Februari 2023. Kemudian pelantikan dan pembekalan dijadwalkan pada 5 sampai 6 Februari 2023, sedangkan masa kerja PKD tercatat yaitu sebelas bulan kerja.
perekrutan PKD untuk tahapan Pemilu 2024 agak terlambat. Mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina sudah mulai melaksanakan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terlebih dahulu.
Keterlambatan disebabkan Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan (Juknis dan Juklak) dari Bawaslu RI yang baru diterima oleh Bawaslu Madina pada Senin (9/1/2023) kemarin lalu diplenokan dan diumumkan.
Hal itu disampaikan Yafisham, SE selaku Komisioner Divisi SDM Organisasi Bawaslu Madina ketika diwawancarai Mohganews di ruang kerjanya pada Rabu (11/01/2023).
“Memang agak terlambat perekrutan PKD ini, penyebabnya karena juknis dan juklak baru turun sama kami pada tanggal 9 Januari 2022. Mengingat sekarang ini PPS sudah dalam tahapan ujian tertulis, otomatis perekrutan PPS akan selesai terlebih dahulu dan akan langsung bekerja. Dalam mengantisipasi kosongnya pengawasan untuk tingkat kelurahan dan desa, Panwascam akan mengcover tugas itu hingga pelantikan PKD nantinya,” terang Yafisham.
Untuk Pemilu 2024 ini, terdapat perbedaan persyaratan petugas PKD dibanding Pilkada 2020 lalu, yaitu batas minimal usia petugas PKD dengan usia minimal 21 Tahun. Sedangkan pada Pilkada 2020 lalu, batas usia minimal PKD adalah 25 Tahun. Adapun untuk jenjang pendidikan calon anggota PKD tetap sama, yaitu minimal lulus SMA sederajat.
Dalam hal honorarium, gaji pokok yang akan diterima petugas PKD yaitu sebesar Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah) tiap bulannya.
“Untuk gaji tidak ada kenaikan dari Pilkada 2020 lalu. Sudah kita ajukan kenaikan gaji, tapi tidak terealisasi,” ujarnya lagi.
Selanjutnya, pria yang telah melanglang buana dalam ruang lingkup Pengawasan Pemilu ini juga berpesan kepada seluruh Panwascam di Madina untuk melaksanakan perekrutan sesuai juknis dan juklak yang berlaku.
“Dalam rangka tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Madina memanggil putra-putri terbaik untuk bergabung sebagai PKD Pemilu 2024. Dan perlu diingatkan, dalam perekrutan ini tidak ada dipungut biaya sama sekali. Dan pesan kami untuk panwascam, tetap semangat dan menjaga integritas serta profesionalisme, khususnya dalam penerimaan calon anggota PKD,” pungkas Yafisham. (MN-07)












