MADINA, Mohga – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas secara resmi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada Minggu (8/1/2023) kemarin.
Dilansir dari detikNews, Syarat pemberangkatan Calon Jemaah Haji (Calhaj) tahun ini berbeda dengan tahun 2022 lalu, yakni pembatasan usia ditiadakan. Selain itu, Menag juga memohon penambahan kuota untuk Indonesia mengingat antrian jemaah Calhaj sangat panjang.
Namun, surat secara resmi soal teknis penyelenggaraan haji tahun 2023 belum sampai ke daerah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Kepala Seksi Haji dan Umrah Irfansyah Nasution SAg MM mengaku aturan baru tersebut sudah mereka ketahui, namun surat secara resmi dari Kanwil Kemenag Sumut belum keluar.
“Mungkin dua hari ke depan sudah keluar suratnya, nanti saja kita rilis bagaimana aturan selanjutnya,” katanya, Senin (9/1/2023).
Irfansyah Nasution mengatakan, nama-nama dan jumlah Calhaj dari Kabupaten Madina yang akan berangkat Haji tahun ini juga belum mereka peroleh.
“Yang gagal berangkat tahun lalu karena pembatasan usia itu pun belum kita ketahui apakah namanya masuk daftar keberangkatan tahun ini. Kita tunggu saja surat dari Kanwil,” imbuhnya.
Irfan belum bisa berkomentar lebih detail, karena surat resmi dari Kanwil Kemenag Sumut belum diterima Kemenag Madina. (MN-08)












