ASN dan Honorer Pemkab Madina Tidak Pakai Masker Dihukum

MohgaNewsIMadina – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Mandailing Natal (Madina) kembali melakukan razia masker di seluruh Kantor Dinas Pemkab Madina Senin, (7/9/2020).

Dapat diketahui sebelumnya, Personil Satpol PP awalnya melakukan razia di pintu gerbang perkantoran Pemkab Madina dan kali ini langsung melakukan razia ke seluruh kantor dinas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Drs Lismulyadi Nasution melalui Kepala Bidang Trantibun Ismail Dalimunthe kepada MohgaNews mengatakan razia masker tersebut difokuskan untuk tenaga Honorer dan ASN di seluruh organisasi perangkat daerah

Ismail mengatakana masih banyak ASN dan tenaga honorer Pemkab Madina yang melanggar Protokol kesehatan.

“Tadi titik pertama di Kantor DPRD, kami melihat di beberapa Dinas masih ada yang tidak memakai masker. untuk itu, pihak Satpol PP menindak langsung yaitu memberikan hukuman. untuk perempuan menyapu halaman dan ruangan kantor dan Laki-laki diberi sanksi Push Up,” jelasnya

Pada saat Razia berlangsung, Ismail dan Personil tetap melakukan sosialisasi kepada ASN dan tenaga Honorer agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kita sosialisasikan penggunaan masker bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri tetapi menyelamatkan orang lain dari penularan Covid-19. Kiranya kita berdoa semoga pandemi ini segera berakhir,” tuturnya.

Pantauan wartawan, Satpol PP menemukan dua orang pegawai Pemkab Madina yang tidak memakai masker. Petugas pun memberikan sanksi push up bagi kedua pegawai itu. (MN-08)