MADINA, Mohga – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M Satpol PP Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai bergerak menyisir hotel dan tempat hiburan malam (Night Club) di seputar wilayah Kecamatan Panyabungan.
Puluhan personel Satpol PP Madina dipimpin Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Ismail Saleh Dalimunthe turun ke beberapa lokasi target melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Senin (20/3/2023) dini hari.
Tiga wanita malam berdomisili di Kota Padang Sidempuan bernama SR (17), SP (17) dan AA (22) ditemukan sedang duduk makan sate di Panyabungan pukul 01.30 WIB dini hari.
Ketiganya terpaksa diamankan Satpol PP karena sudah menyalahi aturan yakni berkeliaran di luar pada larut malam. Selain itu, pasangan tidak muhrim alamat Panyabungan dan Panyabungan Barat bernama MH (43) dan ZU (38) juga diamankan di Hotel Cahaya, Jalan Lingkar Timur, Panyabungan.
Kasatpol PP Madina Drs Lismulyadi Nasution melalui Kabid Trantibum Ismail Saleh Dalimunthe mengatakan operasi pekat itu dilakukan sebagai bentuk tindakan Satpol PP sebagai penegak peraturan di lingkungan Pemkab Madina.
“Razia Pekat ini atas perintah Pak Bupati kepada Pak Kasat. Ini kan sudah mendekati bulan suci ramadhan, tentunya Pemda tidak ingin bulan penuh berkah dikotori perbuatan yang tidak tercela,” katanya.
Ismail juga mengaku sudah memberikan imbauan secara persuasif kepada para pemilik hotel dan tempat hiburan malam seperti karaoke untuk tidak beroperasi pada saat siang dan malam hari.
“Sudah kita ingatkan mereka tadi malam pada saat razia, mereka mengatakan akan tutup. Ini akan terus kita pantau serius baik di bulan suci ramadhan nanti,” ujarnya.
Dapat diketahui, kelima orang yang diamankan tersebut kini sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing dengan membuat surat perjanjian bermaterai serta jaminan keluarga masing-masing. (MN-08)












