MADINA, Mohga – masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diambil dari beberapa kategori menerima bantuan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Senin (27/6/2022) di Masjid Agung Nur Ala Nur Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan.
Hadir Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, Kakan Kemenag Madina, Ketua Basnaz, Muhamamad Safei Lubis, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Baharuddin Juliadi, beberapa OPD dan pengurus BKM Masjid Agung Nur Ala Nur.
Enam kategori penerima bantuan zakat tersebut diantaranya 5 pengurus BKM, 1 MDA, 1 TPQ, 31 orang siswa SD, 10 orang siswa SMP dan 90 mahasiswa yang diambil dari STAIN Madina dan UIN Padang Sidempuan berdomisili di Madina. Setiap orang menerima bantuan berpariasi dengan jumlah tertinggi dibawah Rp 2 juta.
Ketua Baznas Madina, Safei Lubis mengatakan Baznas memiliki beberapa program yakni Madina Cerdas, Madina Taqwa, Madina Peduli, Madina Makmur dan Madina Sehat.
”dalam setiap nama program tersebut, ada kategori yang sudah kita tetapkan termasuk jenis peruntukan bantuan dan nominalnya,” katanya.
Syafei menyebut, bantuan yang diberikan hari ini merupakan hasil zakat dari masyarakat Madina dan ASN di Pemkab Madina. Ia mengimbau masyarakat yang hendak membayar zakat, bisa melalui Baznas beralamat di Jalan Willem Iskandar Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan.
”hari ini sudah kita salurkan kepada penerima zakat. Baznas hadir untuk masyarakat Madina yang membutuhkan. Ini juga membantu mewujudkan Madina yang berbenah dan Madina bersyukur,” ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati menegaskan bahwasanya Baznas bukan program pemerintah, akan tetapi pemerintah ikut serta membantu masyarakat dengan cara berkolaborasi dengan Baznas melalui penyaluran bantuan zakat harta.
Atika mengimbau seluruh OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Madina untuk aktif membayar zakat profesi melalui Baznas setiap bulannya.
”baznas ini kan salah satu badan di negara ini yang mengelola zakat. Jadi, Baznas Kabupaten Madina itu pengelola zakat di mana pemerintah daerah itu membantu memaksimalkan penyaluran zakat lewat Baznas,” ujarnya.
Atika menyatakan bahwasanya program yang ada di Baznas, sudah sesuai dengan program pemerintah daerah termasuk aturan nominal zakat dan peruntukan penerima. (MN-08)










